![]() |
seorang pria tega membunuh kekasihnya saat mengetahui kekasihnya telah datang bulan. |
Pria yang bernama Herdis Permana tersebut membunuh kekasihnya lantaran sang kekasih telat datang bulan (haid).
Saat Herdis mengetahui bahwa sang kekasih telat datang bulan (haid) dan tidak menggugurkan kandunganya. pria tersebut kesal dan membunuhnya.
Pria yang masih menjadi mahasiswa itu telah menjalin hubungan dengan kekasih selama empa tahun.
Terungkapnya kasus ini dilatarbelakangi oleh penemuan jasad wanita di sebuah kebun di daerah kampung Puteran Kelar, hari Rabu 29 November 2023.
Dalam pengembangannya Polresta Tasikmalaya mendapatkan satu nama, yaitu kekasih korban.
Sebelumnya menurut Kepala Polresta Tasikmalaya, AKBP SY Zainal Abidin. Korban datang ke kampus Pelaku dan bercerita tentang kalau korban sudah telat datang bulan selama dua bulan.
Pelaku yang mengetahui korban akan mengandung anaknya, lalu menyuruh korban untuk menggugurkan kandungannya.
Korban menolak untuk menggugurkan kandungannya dan membuat pelaku murka.
Pelaku merencanakan pembunuhan korban dengan membawa balok kayu.
Baca Juga : 3 Maling Ditelanjangi Warga usai Tertangkap Basah Curi Kabel Tower di Sintang
Saat terjadi cekcok di motor pelaku memukul korban dengan balok kayu tersebut.
Korban yang sudah terkapar terkena pukulan kayu masih hidup, lalu pelaku dengan sadisnya mengeluarkan Kerambit dan menikam korban.
Petugas yang menemukan jasad korban dan menemukan luka sobekan leher dan pundak.
Polresta Tasikmalaya dengan cepat langsung meringkus pelaku.
Pelaku yang mencoba melarikan diri akhirnya dapat dihentikan oleh polisi dan mendapatkan luka tembak di kakinya.
Pelaku kini harus bertanggung jawab atas perbuatannya.
Pelaku terkena ancaman hukuman berat, dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Pelaku akan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara, seumur hidup atau yang paling berat hukuman mati. (*)